MALANG, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap kelompok kriminal penyebar provokasi, Anarko.
Kali ini Polresta Malang Kota menangkap tiga orang anggota Anarko yang menjadi tersangka perusakan dan penyebar provokasi.
Baca Juga: Lakukan Aksi Provokasi, Ketua Anarko Sindikalis Ditangkap Polisi
Polresta Malang Kota menangkap tiga pemuda berstatus mahasiswa.
Ketiganya diduga kelompok Anarko.
Ketiga juga menjadi tersangka aksi vandalisme di enam titik di wilayah Kota dan Kabupaten Malang.
Ketiga pelaku diduga melakukan perusakan properti dengan mencoret dinding dengan kata-kata provokatif, pada awal April lalu.
Polisi menyebut, motif para pelaku melakukan aksi vandalisme, adalah untuk memprovokasi masyarakat.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan 3 Mahasiswa di Malang Diduga Anarko, Berawal Aksi Vandalisme di 33 Lokasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.