SURAKARTA, KOMPASTV - Tim Sparta Polresta Solo, Jawa Tengah mengamankan puluhan siswa sekolah menengah atas lantaran melaksanakan konvoi kelulusan.
Total ada 24 pelajar putih abu-abu yang digiring ke Polresta Solo. Mereka didata dan diberi peringatan untuk tidak melakukan hal serupa. Terlebih kegiatan konvoi dijalan tersebut bertentangan dengan kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai menjelaskan kegaitan yang dilakukan pelajar tersebut telah meresahkan masyarakat. Selain menggunakan kendaraan yang tidak lengkap, aktivitas pelajar tersebut juga tidak mengikuti anjuran pemerintah dalam menenkan penyebaran virus corona.
Baca Juga: Nekat Gelar Konvoi Kelulusan di Tengah Pandemi Corona, Polisi Ringkus Belasan Pelajar SMA Ini...
Meski tidak di tahan, 24 pelajar tersebut di data dan dibina, orang tua para siswa tersebut diminta menjamin anak-anaknya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Dengan situasi sekarang sudah diimbau dari pemerintah, agar jangan melakukan kegiatan yang berkerumun seperti itu. Itu kan sangat rentan terhadap penyebaran," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Andy Rifai saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2020).
Di kesempatan berbeda, Danton Tim Sparta Polresta Solo, Aiptu Eko mardiyanto menjelaskan saat diamankan para siswa ini mengaku mendapat pesan berantai untuk melaksanakan aksi konvoi kelulusan.
Siswa konvoi dengan kendaraan roda dua. Beberapa diantaranya sudah melakukan aksi coret seragam yang lazim dilakukan saat kelulusan sekolah.
Baca Juga: Viral! ODP di Solo Kabur Tak Mau Dikarantina, Begini Respon Wali Kota
Padahal di masa pandemi corona, sekolah libur dan tidak menggelar ujian nasional. Mereka menggelar konvoi usai membaca pesan berantai.
"Kami tanya kepada mereka konvoi ini dilakukan spontan melalui Whatsapp grup sekolahan, tetapi di sekolah tidak mengadakan kelulusan," ujar Eko.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.