JEMBER, KOMPAS.TV - Bagi anda petani buah-buahan supaya berhati-hati, pasalnya kebun jeruk di Kabupaten Jember, Jawa Timur, disatroni maling. Pelaku mencuri 3 karung jeruk untuk dijual kepada pemesan dengan harga lebih murah.
Pelaku adalah Windarto dan Adi Wibowo, Warga Desa Badean, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember. Keduanya ditangkap polisi saat mencuri buah jeruk di kebun, yang ada di Desa Jenggawah, Jember.
Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto, mengatakan bahwa Tim Satreskrim Polsek Jenggawah sudah mengintai gerak-gerik kedua pelaku. Polisi kemudian langsung menyergap keduanya saat mengangkut hasil curian dengan sepeda motor.
Mereka sudah 7 kali beraksi dan menjual jeruk curian dengan harga lebih murah kepada pemesan. Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan situasi sepi saat kebun ditinggal oleh pemiliknya untuk istirahat. “Polisi menyita barang bukt 3 karung jeruk dan 2 unit sepeda motor sarana kejahatan”, ujar Akhmad Rinto.
Baca Juga: Napi Bebas Asimilasi Corona Kembali Curi Motor
Polisi terus mengembangkan kasus ini, karena diduga masih ada kawanan pelaku lainnya.
#PencurianBuahJeruk #BeritaKriminal #Jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.