KOTA MALANG, KOMPAS.TV - Bebasnya narapidana yang mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM berdampak pada meningkatnya angka kejahatan di Kota Malang Jawa Timur.
Dalam sepekan, tercatat ada sebelas tindak kriminalitas, yang didominasi oleh narapidana, yang mendapat asimilasi karena virus corona.
Salah satu kasusnya adalah pencurian sepeda motor dengan pelaku atas nama Faizal, warga Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang.
Wakapolresta Malang, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan Faizal adalah residivis pencurian motor. Sebelumnya ia merupakan narapidana Lapas Madiun, yang dibebaskan melalui asimilasi oleh Kementrian Hukum dan HAM untuk mencegah penularan virus corona.
Faizal mengaku nekat mencuri motor lagi di Kawasan Jalan Raden Intan Arjosari Kota Malang, karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang.
“Atas perbuatannya, pelaku akan menjalani hukuman di sel isolasi khusus dalam lapas” ujar Setyo Koes Heriyanto.
Wakapolresta Malang menambahkan bahwa di Lapas Kota Malang sendiri ada empat ratus lebih narapidana yang dibebaskan.
Pihak kepolisian menyayangkan hal tersebut, karena lapas tidak memberi data napi yang dibebaskan, sehingga polisi tidak dapat mengawasi.
#KriminalitasMeningkat #VirusCorona #KotaMalang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.