SURABAYA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah mengingatkan kepada seluruh stakeholder di Kabupaten dan Kota untuk berhati-hati dalam penggunaan disinfektan. Hal ini dilakukan setelah adanya peringatan dari organisasi kesehatan internasional, yakni WHO, tentang bahayanya disinfektan.
Hal ini disampaikan Ketua Tim Rumpun Kuratif Gugus Tugas Covid-19, dr. Joni Wahyuadi usai konferensi pers di Gedung Grahadi Surabaya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh petugas penyemprot disinfektan agar meminta warga menghindar terlebih dahulu sebelum dilakukan penyemprotan. Karena ada salah satu warga, yang penglihatannya rabun setelah terkena semproran disinfektan.
#SemprotDisinfektan #Covid-19 #VirusCorona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.