MALANG-KOMPAS.TV- Untuk menerapkan physical distancing di tengah pandemi covid-18, Polresta Malang Kota terus melakukan patroli. Tidak hanya malam hari, patroli juga dilakukan pada siang hari.
Patroli yang dilakukan oleh TNI dan Polri ini menyasar rumah makan dan tempat usaha yang masih belum menerapkan physical distancing. Dalam patroli ini, petugas masih mendapati sebuah perkantoran yang tidak menerapkan physical distancing.
Di kantor tersebut sekutar 40 orang berkumpul dan tanpa dilengkapi alat pelindung diri seperti masker. Kapolresta Malang Kota dan Dandim 0833 langsunf menegur pemilik usaha dan meminta karyawan membubarkan diri.
Dalam patroli tersebut terbukti masih ada warga Kota Malang yang terkesan abai dengan himbauan pemerintah untuk menerapkan physical distancing.
#physicaldistancing #patrolikerumunan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.