TASIKMALAYA, KOMPAS TV - Seorang siswa SMA di Kota Tasikmalaya nekat mencuri mobil mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Purnawirawan Anton Charliyan. Setelah diperiksa usai tertangkap, pelaku ternyata pernah terlibat kasus pencabulan sesama jenis pada 2016.
Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman. Yusuf menuturkan ketika itu Pengadilan Negeri Tasikmalaya telah memvonis pelaku selama 15 tahun penjara.
Karena masih di bawah umur, pelaku menjalani pembinaan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Pangandaran selama enam bulan.
Baca Juga: Polisi Lakukan Penyelidikan soal Pencurian 20.000 Masker di RSUD Pagelaran Cianjur
“Betul, pelaku ternyata pernah terlibat kasus pencabulan sesama jenis pada 2016. Kasusnya sampai putusan pengadilan dan karena pelaku masih di bawah umur dilakukan pembinaan di LPKS Pangandaran,” kata Yusuf di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Selasa (7/4/2020).
Namun demikian, Yusuf menuturkan, pelaku tak sampai selesai saat menjalani pembinaan. Pasalnya, pelaku berhasil kabur setelah dua minggu dibina.
Yusuf menambahkan, pelaku pun mengakui keterlibatan kasus pencabulan sesama jenis itu saat dimintai keterangan terkait pencurian mobil mantan Kapolda Jabar.
Bahkan, pelaku sempat mengaku kala itu kabur di LPKS dan kembali ke rumahnya di Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya.
Kepada polisi, pelaku pelaku juga mengaku menyukai sesama jenis akibat pergaulannya di media sosial dan teman-teman sekolahnya.
"Kasusnya sampai sidang di Pengadilan saat itu, kasus pelaku pencabulan sesama jenis yang korbannya sama masih di bawah umur,” ujar Yusuf.
Sebelumnya, seorang siswa kelas XI salah satu sekolah swasta di Kota Tasikmalaya nekat mencuri mobil mantan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Purnawirawan Anton Charliyan di salah satu lokasi pencucian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.