TEGAL, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, mengeluarkan kebijakan dengan melakukan pembatasan akses di sejumlah lokasi yang menjadi tempat keramaian para warga. Kebijakan ini diambil, menyusul terus meningkatnya jumlah pasien dalam pengawasan atau PDP virus korona. Salah satu jalan yang telah ditutup yakni jalan menuju ke alun-alun kota. Pembatasan akses yang lebih luas akan dilakukan mulai tanggal 30 Maret hingga 31 Juli 2020. Akses pada jalan provinsi dan jalan nasional masih tetap dibuka. Sebelumnya, Walikota Tegal mengeluarkan status darurat korona, setelah salah seorang pasien dalam pengawasan yang dirawat dinyatakan positif terinfeksi virus korona, dan saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Kardinah Kota Tegal.
#JalanDitutup #KotaTegal #WalikotaTegal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.