CILEGON, KOMPAS.TV - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, memperketat keluar masuk kapal asing di seluruh pelabuhan barang, di Provinsi Banten.
Peningkatan pengawasan dilakukan sesuai surat edaran tentang prosedur pengawasan dan pencegahan penyebaran virus Corona.
Selain memperketat keluar masuk kapal asing di seluruh pelabuhan barang, Petugas KSOP bersama kantor kesehatan pelabuhan juga mengkarantina sejumlah kapal asing.
Kapal asing dikarantina di sekitar perairan Pulau Ular, Selat Sunda, yang terletak sekitar lima mil dari Perairan Merak.
Baca Juga: Cegah Corona, Kapal Asing Dikarantina di Pulau Ular, Selat Sunda
Petugas juga mendatangi kapal-kapal asing itu untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan terhadap para kru, anak buah kapal, dan nakhoda.
Namun, bagi kapal asing yang dilarang bersandar, petugas akan menempatkan kapal itu di zona khusus, selama empat belas hari. #CegahCorona #SelatSunda #KapalDikarantina #AntisipasiCorona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.