PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan pengumuman kejadian luar biasa Covid-19 ke sejumlah camat melalui teleconference.
Pengumuman melalui teleconference ini sebagai bentuk Pemkab Pandeglang akibat penyebaran virus Corona.
Bupati Pandeglang meminta untuk sementara waktu meniadakan sejumlah kegiatan dan menggilir jam kerja para pegawainya.
Baca Juga: Anies Baswedan: Seluruh Kegiatan Perkantoran Untuk Sementara Waktu Dihentikan
Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengalokasikan anggaran tidak terduga sebesar 1,7 miliar rupiah melalui APBD tahun anggaran 2020 untuk penanganan virus Corona.
Enam kecamatan di Kabupaten Pandeglang, Banten, masuk dalam wilayah terindentifikasi sebaran virus Corona.
Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Banten, melakukan pemetaan wilayah yang teridentifikasi sebaran virus Corona, setelah tujuh orang warga dari enam kecamatan diduga suspect Covid-19.
Baca Juga: Banten Tetapkan KLB, Ini Protokol Gubernur Kepada Warga
Ke-7 orang yang diduga suspect Covid-19 itu masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan atau PDP, dan orang dalam pemantaun atau ODP. #Pandeglang #AntisipasiCorona
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.