MEDAN, KOMPASTV - Seorang pria diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area karena diduga membunuh seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian. Jenazah korban sendiri ditemukan dialiran sungai di kawasan Denai dalam kondisi mengenaskan.
Tersangka Antoni Akbar warga Menteng 7 Kota Medan, sempat berupaya kabur dengan bersembunyi di bawah tempat tidur. Namun berkat kejelian petugas Unit Reskrim Polsek Medan Area pelaku akhirnya berhasil diamankan.
Dari tangan pelaku polisi menyita sebilah pisau serta sejumlah kabel listrik yang digunakan untuk mengikat korban.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menyebut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada pelaku diketahui jika pelaku tega membunuh korban, usai mencurigai jika korban yang melintas di sekitar rumah pelaku merupakan kawanan pencuri yang selama ini kerap melakukan aksi pencurian.
Padahal saat kejadian korban sama sekali tidak membawa barang apapun yang dicurigai pelaku sebagai barang curian.
Pihak kepolisian sendiri saat ini menghimbau kepada warga Kota Medan agar segera datang ke Polsek Medan Area maupun Polrestabes Medan jika merasa kehilangan anggota keluarganya karena hingga kini pihak kepolisian belum berhasil menemukan identitas korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku saat ini terancam akan dihukum dengan hukuman mati karena dijerat dengan pasal 338 subsider pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
#Pembunuh #Ditangkap #Medan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.