BATAM, KOMPAS.TV - Seorang warga di Kota Batam Kepulauan Riau ditangkap polisi, karena menyebarkan hoaks terkait corona di akun media sosialnya.
Pelaku ditangkap karena unggahannya dianggap penyidik menimbulkan keresahan.
Baca Juga: Karena Sebar Informasi Hoax Virus Corona, Seorang ABK Ditangkap Polisi
Pelaku ditangkap berdasarkan bukti unggahan di media sosialnya terkait hoaks corona.
Di akun medsosnya, pelaku menulis ada nahkoda kapal yang terjangkit corona, dan dibawa ke Tanjung Priok Jakarta.
Pelaku ditangkap di daerah Nongsa Batam, dengan barang bukti ponsel yang digunakan pelaku untuk membuat hoaks.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.