BALI, KOMPAS.TV - Sekda Pemda Bali menggelar jumpa pers memberikan keterangan terkait pasien positif corona yang meninggal sempat dirawat di RS Sanglah sejak 9 Maret 2020 lalu dan WNA tersebut telah berada di Bali sejak 29 Februari 2020 lalu.
Pasien ini merupakan seorang Warga Negara Asing (WNA) berusia 53 tahun.
Baca Juga: 2 Pasien Sudah Negatif Corona dan Besok Sudah Diperbolehkan Pulang
Selain dinyatakan positif virus corona, pasien ini juga memiliki riwayat penyakit bawaan seperti diabetes, penyakit paru-paru, hipotermia dan juga hipoteroid.
Sejak berada di Indonesia bersama suaminya, pasien ini sudah dalam kondisi sakit dan sempat dibawa ke Rumah Sakit swasta di Bali.
Baca Juga: Kemenkes Temukan Pihak yang Dicurigai Jaringan Penyebaran Pasien Positif Corona Kasus 27
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.