BEKASI, KOMPAS TV - Dua orang berinisial J alias Belo dan S alias Bodong dilaporkan meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras atau miras di Desa Sukakarsa Kecamatan Sukakarya Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Polres Metro Bekasi yang mendapat laporan itu bergerak cepat menangkap penjual sekaligus pengoplos berinisial Y alias Uda. Hasil pemeriksaan mengungkap Uda mencampurkan alkohol 60% sebanyak 5 liter.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya mengerahkan unit Reskrim Polsek Sukatani dibantu Tim Cobra Polres Metro Bekasi untuk menangkap Uda.
Baca Juga: Akibat Konsumsi Miras, 2 Pemuda di Bekasi Tewas
“Y alias Uda ditangkap pada Selasa (10/3/2020) di rumahnya di Perumahan Villa Kencana Cikarang sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Yusri dalam jumpa pers di Jakarta Rabu (11/3/2020).
Usai menangkap pelaku, Yusri mengatakan, polisi mendatangi dan menggeledah gudang tempat Y mengoplos miras yang berlokasi di Kampung Pule Desa Karang Setia Kecamatan Karang Bahagia Kabupaten Bekasi.
Hasilnya, tim menemukan antara 5 botol minuman sari buah instan serbuk, 20 gelas minuman berenergi, 7 kardus berisi 168 botol bekas minuman keras merek tertentu, 1 ember besar berwarna hitam, dan 1 galon kosong.
“Saudara Y membuat miras oplosan dengan bahan setengah galon air isi ulang, 24 botol minuman sari buah instan, dan lima liter alkohol 60%,” ujar Yusri.
Baca Juga: Minum Miras Oplosan di Acara Pernikahan, 2 Orang Tewas dan 8 Lainnya Kritis
Takaran tersebut, kata Yusri, untuk menghasilkan 100 botol miras oplosan, yang pada pada Minggu (8/3/2020) malam dipesan pembeli berinisial Y. Miras tersebut dipesan untuk berpesta usai pernikahan DAD dan istrinya, DP.
Usai pesta miras, dua peserta Belo dan Bodong tewas. Belo tewas pada Senin (9/3/2020) pukul 16.00 saat dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Cikarang.
Sedangkan Bodong meregang nyawa di rumahnya di Kampung Gandok Desa Sukamakmur Kecamatan Sukakarya pada Senin pukul 19.00. Jenazah keduanya dimakamkan pada Selasa (10/3/2020).
Selain itu, terdapat 10 peserta pesta miras lainnya yang saat ini masih dalam perawatan. Rinciannya, 5 korban dirawat di rumah sakit umum daerah, 1 korban di rumah sakit swasta, 1 orang di klinik, dan 3 orang lainnya di puskesmas.
Baca Juga: Seorang Pemuda Tewas Ditikam Saat Berpesta Miras
Yusri menjelaskan, hajatan pernikahan DAD dan DP berlangsung di rumah orang tua DP di Kampung Pulo Asem Desa Sukakarsa.
Untuk pesta miras, DAD menyeponsorinya dengan memberikan uang Rp 1,7 juta kepada peserta W untuk dibelikan miras. W lantas memesan 100 botol miras pada Y.
Setelah menerima pesanannya, W dibantu seorang berinisial A kembali mengoplos racikan Y dengn cara mencampurkan minuman berenergi.
Miras oplosan dimasukkan lagi ke dalam botol serta kantong plastik untuk diminum bersama kawan-kawan mereka di sebelah pemakaman. Saat ini, polisi pun masih terus memeriksa para pelaku dan sejumlah saksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.