KUNINGAN, KOMPAS.TV - Polres Kuningan, Jawa Barat, menangkap seorang warga yang diduga menjadi pengedar uang palsu.
Kasus uang palsu ini tidak sengaja ditemukan oleh polisi lalu lintas saat razia rutin kendaraan.
Polisi memberhentikan mobil yang ditumpangi pelaku, karena menemukan pelat nomor kendaraan di stnk, berbeda dengan yang terpasang di mobil.
Polisi mulai curiga dan memeriksa seluruh bagian mobil.
Kecurigaan polisi membuahkan hasil.
Dari pemeriksaan polisi menemukan sebuah tas, yang berisi uang dolar palsu, senilai 1 miliar rupiah.
Menurut pelaku, uang palsu didapat dari wilayah di Jawa Tengah, dan akan diedarkan di Kabupaten Kuningan dan sekitarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.