SURABAYA, KOMPASTV - Keterangan artis Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih menjadi bukti baru untuk melengkapi berkas pemeriksaan tiga tersangka kasus carding atau pembobolan kartu kredit oleh sebuah biro perjalanan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menilai dari keterangan kedua saksi memungkinkan bagi penyidik untuk membuka pengembangan perkara.
Menurut Trunoyudo ada kesaksian yang menjadi bahan analisa penyidik untuk pengembangan kasus carding.
Baca Juga: Gisel dan Tyas Dikasih 30 Pertanyaan Seputar Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Diketahui kedua artis tersebut diminta menjawab 30 pertanyaan yang diberikan penyidik seputar promosi dan kerjasama yang dilakukan.
Seperti bagaimana sistem endorese yang didilakukan oleh masing-masing publik figur, tawaran apa yang diterima dan kemudian fasilitas apa yang diterima. Termasuk hubungan para saksi dengan ketiga tersangka.
"Dari keterangan kedua saksi, bisa dimungkinkan penyidik akan melakukan pengembangan dan pendalaman kasus," kata Trunoyudo di Polda Jawa Timur, Jumat (6/3/2020). Seperti dikutip dari Kompas.com.
Gisel dan Tyas adalah publik figur ketiga dan keempat yang diperiksa penyidik sebagai saksi kasus carding.
Baca Juga: Soal Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Jasa Travel, Siapa Saja Artis yang Ikut "Terseret"?
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, total sementara ada enam artis jadi endorse untuk bisnis paket wisata milik pengusaha travel, SG dan FD. Keenam artis itu adalah GA, TM, JI, BW, AWK, dan RA.
Kasus pembobolan kartu kredit ini menyeret tiga tersangka. Dua diantaranya merupakan pengusaha agen wisata yang memberikan promosi berinisial SG dan FD.
Sementara satu tersangka lainnya berinisial MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel kepada klien yang telah mempromosikan jasa wisata.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.