TASIKMALAYA, KOMPASTV - Tersangka kasus pembunuhan Budi Rahmat (45) menggunakan kakinya untuk memasukkan jenazah Delis Sulistina (DS), ke gorong-gorong depan Sekolah DS di SMPN 6 Tasikmalaya.
DS (13) yang merupakan anak kandung Budi dicekik hingga tewas di sebuah rumah kosong. Aksi sadis sang ayah dilakukan lantaran DS meminta uang Rp400 ribu untuk keperluan study tour ke Bandung.
Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto menjelaskan hasil pemeriksaan alasan pelaku membuang jenazah korban di gorong-gorong depan sekolah agar terlihat seperti kecelakaan dan saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk.
Baca Juga: Sebelum Dibunuh Ayahnya, Siswa SMPN 6 Tasikmalaya Delis Sulistina Minta Uang Rp400 Ribu
Pelaku membawa jasad korban sekitar pukul 22.00 WIB. Tindakan tersebut tidak diketahui warga karena sedang hujan lebat. Budi memasukan jasad korban ke gorong-gorong sekolah SMPN 6 Tasikmalaya dengan cara dipaksa menggunakan kaki.
"Mayat korban saat dimasukan gorong-gorong dipaksakan oleh pelaku. Supaya tersembunyi ke dalam gorong-gorong itu, pelaku mendorong mayat korban pakai salah satu kaki mencapai dua meter jaraknya dari mulut gorong-gorong itu," jelas Anom saat jumpa pers di Mapolres Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/2/2020).
Sebelum dimasukkan ke gorong-gorong sekolah, korban sempat meninggalkan jenazah di rumah kosong. Tempat pelaku mencekik DS hingga meninggal. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/1/2020) sore.
Malam harinya, Budi membawa jasad korban ke sekolah mengunakan motor. Pelaku sengaja mengikat tangan DS ke pinggang seolah-olah sedang berboncengan.
Baca Juga: Pengakuan Pembunuh Siswa SMP Delis Sulistina: Saya Cekik Sampai Tubuhnya Terangkat
Setibanya di lokasi gorong-gorong, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku menyembunyikan jenazah anaknya tanpa diketahui warga karena sedang hujan deras. Pada Senin (27/1/2020), Jasad DS akhirnya ditemukan seorang warga sekitar karena curiga saluran air gorong-gorong mampet.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.