MEDAN, KOMPAS TV – Dua dari tiga orang pelaku jambret yang meresahkan warga di Medan terpaksa ditembak polisi karena melarikan diri saat ditangkap. Komplotan jambret ini dikenal kejam dan selalu melukai korban korbannya.
Tiga pelaku merupakan target kepolisian, dari catatan polisi penjambret merupakan pelaku seperti yang dilaporan lima warga Medan. Penangkapan pelaku ini dilakukan ditiga tempat berbeda, bahkan satu diantaranya ditangkap saat akan berangkat keluar kota.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mengincar korban wanita yang baru turun dari mobil membawa tas handphone dan perhiasan. Pelaku juga tak segan segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini terancam akan dipenjara selama lebih dari lima tahun karena dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.
#Jambret #Ditembak #Medan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.