MALANG-KOMPAS.TV-Puluhan mahasiswa di Malang , menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law.
Massa aksi yang menamakan dirinya Aliansi Rakyat untuk Demokrasi, mulai berdatangan di depan gedung DPRD kota Malang sejak Senin (24/02/2020) siang.
Dalam aksi ini sembari membentangkan sejumlah poster, massa aksi menyampaikan 20 tuntutan utama.
Menurut Ramli Abdul Razak, Korlap aksi, RUU Omnibus Law dianggap telah merepresi beberapa gerakan akar rumput yang pro rakyat.
Ramli menambahkan, RUU ini juga dianggap mengagungkan posisi investor dan korporasi dibandingkan memberikan perlindungan terhadap hak rakyat.
Massa aksi kemudian ditemui perwakilan anggota DPRD kota Malang. Wakil Ketua DPRD kota Malang Rimzah, berjanji akan membawa tuntutan massa aksi, atas penolakan terhadap Omnibus Law ini pada DPR RI.
Rimzah menyebut, DPRD kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau memutuskan materi tuntutan.
Massa juga menyebut aksi ini akan terus berlanjut. Penolakan terhadap Omnibus Law di Malang akan terus diserukan. Saat ini RUU Omnibus Law sendiri tengah dibahas oleh DPR RI.
#omnibuslaw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.