Anggaran Banjir Jakarta
Tahun 2020, alokasi APBD untuk penanggulangan banjir di DKI Jakarta hanya berkisar 1,1 persen dari total APBD DKI Jakarta tahun 2020, yang senilai Rp 87,9 triliun.
Anggaran normalisasi Kali Ciliwung dikurangi dari semula Rp 850 miliar menjadi Rp 350 miliar (Kompas, 11/11/2019).
Persoalan defisit pada sisi realisasi pendapatan di APBD DKI Jakarta 2019 memaksa pengurangan anggaran untuk program antisipasi banjir Pada awal Januari lalu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sempat menyoroti keputusan Pemprov yang memangkas anggaran itu.
Dia menilai Pemerintah Provinsi DKI tidak memprioritaskan penanganan banjir.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta tidak fokus dalam melakukan penanganan banjir, terbukti dengan sedikitnya anggaran yang diajukan untuk program tersebut.
Padahal, naturalisasi saat ini belum efektif berjalan dan masih banyak wilayah yang terdampak banjir.
Pemprov DKI Jakarta sendiri batal membebaskan 118 bidang tanah di bantaran Sungai Ciliwung yang berlokasi di Kelurahan Pejaten Timur, Tanjung Barat, Cililitan, dan Balekambang untuk normalisasi.
Baca Juga: Pemprov DKI: Banjir Kelapa Gading karena Air Tidak Bisa Mengalir ke Laut
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah tudingan itu. Menurut Anies, tudingan itu tidak benar.
"Bukan hanya tidak benar, itu mengarang," ujar Anies di Rusunawa Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (3/1/2020).
Anies pun tidak mau berkomentar lebih banyak mengenai tudingan tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.