JEMBER, KOMPAS.TV - Mendekati perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Jember Jawa Timur fenomena perang poster dan baliho mulai terjadi.
Ratusan baliho dan poster para Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati memenuhi pemandangan di jalanan protokol kota maupun perkampungan warga.
Seperti yang terlihat di sepanjang Jalan Hayam Wuruk Hingga Jalan Gajah Mada Kecamatan Kaliwates Jember. Beragam poster dan gambar foto bakal calon kontestan terlihat hampir di seluruh titik strategis menuju jalur perkotaan.
Ironisnya sejumlah poster bergambar foto para bakal calon banyak yang terpasang di pohon penghijauan. Padahal berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2013 hal tersebut dilarang dan tidak diperbolehkan.
Selain menggangu keindahan kota, juga mengancam kehidupan tanaman yang selama ini sebagai pohon pelindung dan hutan kota.
Anggota Bawaslu Jember, Andika Firmansyah menyatakan bahwa hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran, meski saat ini Bawaslu belum memiliki kewenangan untuk menertibkan alat peraga, karena masih belum memasuki tahapan kampanye pilkada.
Ia manambahkan jika penertiban alat peraga tersebut saat ini masuk dalam kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja.
#APKNempelDiPohon #Pilkada2020 #KabupatenJember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.