Polda Daerah Istimewa Yogyakarta akan melakukan pemeriksaan atas kejadian laka sungai dalam kegiatan pramuka SMPN 1 Turi yang menyebabkan korban jiwa.
Pemeriksaan yang akan dilakukan meliputi aturan-aturan dalam kegiatan susur sungai saat Pramuka yang dilaksanakan di kawasan Sungai Sempor, Turi, Sleman, Jumat (21/02/2020).
"Akan kita lakukan pemeriksaan siapa yang harus bertanggungjawab untuk peristiwa ini. Nanti akan kita dalami sehingga penyidik bisa menentukan para pihak yang bertanggungjawab," Ujar Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto.
Hingga Sabtu (22/02/2020) pagi, berdasarkan data sementara TRC BPBD DIY korban meninggal dunia mencapai 7 siswa, sementara 23 siswa lainnya selamat dan dilakukan perawatan di rumah sakit dan Puskesmas di sekitar lokasi kejadian.
Saat ini proses pencarian juga terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan dan relawan dengan menyusuri Sungai Sempor untuk mencari 3 korban yang belum ditemukan.
Baca Juga: [Breaking News] - Tim SAR Gabungan Masih Terus Melakukan Pencarian
Peristiwa ratusan siswa terseret arus sungai Sempor di Padukuhan Dukuh, Desa Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman terjadi pada pukul 16.00 WIB, Jumat (21/2/2020).
Saat itu sebanyak 250 siswa SMPN 1 Turi, Sleman mengikuti kegiatan susur sungai. Kegiatan yang dilakukan pada pukul 15.00 WIB itu mendadak menjadi sebuah bencana saat arus Sungai Sempor yang awalnya tenang berubah deras.
Penulis: Yudho Priambodo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.