JEMBER, KOMPAS.TV - Petugas Gabungan di Kabupaten Jember Jawa Timur, mensosialisasikan rencana penerapan Sistem Tilang Elektronik ke pengguna jalan, pada Sabtu Sore. Untuk menunjang program ini, Pemerintah memasang sejumlah kamera pengawas, berserta pengeras suara, di lima persimpangan padat lalu lintas.
Sosialisasi penerapan Sistem Tilang Elektronik atau E - TLE dilakukan setiap hari, oleh Petugas Gabungan dari Dinas Perhubungan, dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Jember. Sosialisasi difokuskan di lima persimpangan padat lalu lintas, yakni persimpangan Mangli, persimpangan Argopuro, persimpangan Tanjung Kecamatan Kaliwates, dan persimpangan Geladak Kembar, serta persimpangan Sudirman. Sosialisasi dilakukan dengan memberikan imbauan, melalui pengeras suara dan kamera pengawas, kepada pengendara, yang terpantau melanggar lalu lintas.
Sejak beberapa hari sosialisasi dilakukan, jumlah pelanggaran lalu lintas menurun. Kebanyakan pelanggaran lalu lintas yang dilakulan, adalah melewati marka jalan, dan menerobos lampu merah.
#SistemTilangElektronik #E-TLEMelaluiPengerasSuara #BeritaDaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.