LUMAJANG, KOMPAS.TV - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menertibkan sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar, pada Kamis siang. Penertiban ini sengaja dilakukan karena para pedagang membandel tetap berjualan di atas trotoar meski sudah diperingatkan.
Petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan menyisir satu persatu pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar mulai Jalan Raya Sukodono hingga pertigaan Jalan Adipura. Petugas menaikkan barang dagangan PKL ke mobil untuk dibawa dan didata di Kantor Satpol PP.
Sempat terjadi adu mulut antara petugas dengan pedagang yang menolak barang dagangannya ditertibkan. Pedagang mengaku tidak pernah ada pemberitahuan sebelumnya dan menilai penertiban dilakukan secara tebang pilih.
Baca Juga: Warga Dan Petugas Bersihkan Material Banjir Bandang
Petugas Satpol P-P mengaku sudah berulangkali memperingatkan pedagang. Namun tidak pernah dihiraukan. Berjualan di atas trotoar selain mengganggu pejalan kaki juga merusak keindahan kota.
Selanjutnya, barang dagangan dan pedagang kaki lima akan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina.
#PenertibanPKL #SatpolPP #PemkabLumajang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.