JAMBI, KOMPAS.TV - Sidang kasus dugaan pembangunan asrama haji Jambi terus bergulir, jaksa penuntut umum Kejati Jambi kembali menghadirkan saksi ahli kontruksi bangunan dari ITB, Hernawan Mahfudz.
Dihadapan majelis hakim, saksi menyebutkan secara keseluruhan gedung asrama haji Jambi bisa digunakan, bangunan itu masih bisa digunakan untuk yang direncanakan, setelah melihat speksifikasinya.
Sebelumnya saksi ahli sudah periksa struktur atas untuk memastikan bahwa bangunan ini dapat digunakan, namun pada bangunan tersebut terdapat kekurangan pengerjaan.
#AsramaHajiJambi #TipikorJambi #ProvinsiJambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.