BEKASI, KOMPAS.TV - Pihak Polres Metro Bekasi Kota terus menelusuri kasus dugaan penipuan calon jemaah umrah dan haji oleh biro perjalanan PT Alghany Assalam.
Fakta baru terungkap, sejumlah korban penipuan pernah melaporkan penipuan ini pada April 2019.
Selain fakta pelaporan, penelusuran polisi juga didasari pada semakin banyaknya laporan calon jemaah, yang merasa tertipu oleh Biro Perjalanan PT Alghany Assalam.
Diperkirakan jumlah calon jemaah yang menjadi korban lebih dari 400 orang dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Pihak kepolisian menjadwalkan pada Kamis besok akan memanggil Mariska Ulfa, istri dari pemilik sekaligus direktur PT Al-Ghany Assalam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.