MAKASSAR, KOMPAS.TV - tim resmob polda sulawesi selatan menangkap pelaku pembunuhan dan pembacokan terhadap pasangan suami istri di makassar sulawesi selatan. pelaku ditangkap sekitar tiga jam usai melakukan pembunuhan.
Kasus pembunuhan ini berawal ketika pelaku mendapati korban sedang duduk di depan rumahnya. pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan busur panah namun korban langsung pulang ke rumahnya. pelakupun mendatangi rumah korban dan hendak membacok korban namun istri korban justru yang menjadi korban bacokan di bagian tangan lantaran berusaha menahan pelaku.
Korban yang juga terkena bacokan berusaha lari namun akhirnya terjatuh dan dibusur oleh pelaku di bagian perut sebanyak dua kali. pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan mengaku kesal terhadap korban lantaran sering mengeluarkan kata kasar terhadap pelaku. kini korban terancam pidana hukuman mati.
#Pembunuhanpasutri
#resmobpolda
#poldasulsel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.