BATAM, KOMPAS.TV - Meningkatnya status penyebaran virus corona di Singapura menyebabkan Kementerian Luar Negeri meningkatkan status kewaspadaan perjalanan ke negara tersebut.
WNI diimbau waspada dan mengantisipasi terjangkit virus corona.
Peningkatan status perjalanan ke Singapura diumumkan Kementerian Luar Negeri di laman resminya.
Kemlu mengimbau WNI yang sedang dan atau akan bepergian ke Singapura untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan berbagai langkah pencegahan terjangkit virus corona.
Dalam imbauan, Kementerian Luar Negeri juga menginformasikan nomor Kedutaan Besar Indonesia di Singapura yang bisa dihubungi dalam keadaan darurat.
Kantor kesehatan Pelabuhan Internasional Batam Center meningkatkan kewaspadaan terkait virus corona.
Setiap penumpang asing terutama yang melakukan perjalanan dari Tiongkok dan Singapura wajib mengisi kartu kesehatan yang berisi identitas, riwayat perjalanan, dan riwayat kesehatan.
Kewaspadaan ditingkatkan setelah pemerintah Singapura menaikkan status wabah virus corona ke level siaga oranye.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.