SURABAYA, KOMPAS.TV - Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku penghinaan terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di media sosial.
Pelaku yang berstatus ibu rumah tangga ini ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.
ZKR, pelaku penghina dan ujaran kebencian terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ditangkap di rumahnya.
Baca Juga: Pelaku Terduga Penghina Risma Rupanya Warga Bogor
Sebelum menangkap pelaku, polisi telah memeriksa 16 saksi.
Diantaranya saksi korban, saksi pelapor, saksi ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Tersangka Penghina Risma yang Meminta Maaf sambil Menangis
Tersangka diduga melanggar pasal pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
Pelaku sendiri mengaku khilaf telah memposting hinaan dan ujaran kebencian kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di media sosialnya.
Dirinya mengaku emosi dan terpancing komentar para netizen.
Pelaku pun menyesal dan meminta maaf kepada Tri Rismaharini serta warga Surabaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.