MAKASSAR, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Menangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Kakek Di Panti Jompo Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Gau Mabaji Gowa, Sulawesi Selatan. Pelaku Yang Juga Rekan Sekamar Korban Membunuh Karena Sakit Hati Lantaran Korban Berperilaku Kurang Bersih Dan Tegurannya Tidak Pernah Dihiraukan.
Polda sulsel merilis kasus pembunuhan kakek sangkala dipanti jompo balai rehabilitasi sosial lanjut usia gau mabaji di bontomarannu gowa rabu 22 januari lalu. pelaku tak lain rekan sekamar korban berinisial i-a 62 tahun. pelaku menganiaya korban hingga meninggal karena tidak mengindahkan teguran untuk tidak membuang air kecil dan kotoran dilantai kamar.
Polisi juga menyita gunting pisau dan pakaian korban serta potongan batu bata merah didekat pintu kamar yang digunakan untuk memukul bagian kepala korban.
Tentang pembunuhan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#wargapantijompodibunuh
#pantijompo
#peristiwamakassar
#polrestabesmakassar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.