TANGERANG, KOMPAS.TV – Spanduk kelir biru berukuran kurang lebih 1x1,5 meter itu sudah dua pekan terpasang di sisi Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Pada spanduk tersebut tertuliskan KING OF THE KING. YM SOEKARNO. MR. DONY PEDRO.
Spanduk ini hendak mengungkapkan bahwa telah ada eksistensi sebuah kerajaan di Kota Tangerang.
Rajanya bernama Mr. Dony Pedro yang memiliki julukan King of The King. Nama kerajaannya yang pasti belum jelas.
Baca Juga: Kerajaan Warteg Bahagia di Depok Kritik Fenomena Kerajaan yang Rugikan Banyak Pihak
Di bawah spanduk itu terdapat tulisan yang mengklaim bahwa kerajaan tersebut akan bekerja sama dengan Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI yang disebut terbentuk untuk melunasi hutang negara.
"PEMBUKAAN ASET AMANAH ALLAH SWT ALLAHU AKBAR YANG MAHA AGUNG. UNTUK MELUNASI SELURUH HUTANG NEGARA. MENYELESAIKAN DAN MELAKSANAKAN DANA AMPERA, MENUJU KESEJAHTERAAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA (KNKRI)," demikian termaktub dalam spanduk itu.
Selain itu, spanduk tersebut mencantumkan sejumlah nama dan nomor telepon yang disebut sebagai petinggi kerajaan.
Tak hanya itu, spanduk tersebut juga memuat foto Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno dan disandingkan dengan gambar wanita yang memakai properti kerajaan mirip Nyai Roro Kidul.
Dalam spanduk itu juga memuat ancaman kepada lembaga negara yang menurunkan spanduk tersebut untuk meminta izin dari Presiden Joko Widodo.
"LEMBAGA NEGARA YANG MENURUNKAN BALIHO HARUS ATAS PERINTAH PRESIDEN PBB, UBS, MI, PRESIDEN IR. JOKO WIDODO. DEMIKIAN AGAR JADI PERHATIAN," seperti ditulis pada spanduk.
Warga sekitar resah atas kemunculan spanduk yang menyebutkan ada sel-sel kerajaan di Kota Tangerang.
Karena tulisan dalam spanduk itulah, warga pun tak berani mencopot apalagi merobohkannya lantaran harus seizin Presiden Joko Widodo.
Namun demikian, aparat kepolisian setempat bersama satpol PP Kota Tangerang mencopot spanduk yang dinilai meresahkan warga itu, Senin (27/1/2020).
Pihak kepolisian akan menelusuri dari nomor-nomor penting pada spanduk yang terpasang tepat di pintu keluar terminal Poris, Tangerang itu.
“Kami mengimbau warga agar tidak percaya terhadap spanduk yang menyebutkan ada kerajaan. Jika nanti ada spanduk yang meresahkan segera melaporkannya,” ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Sugeng Hariyanto, Senin (27/1/2020).
Baca Juga: Banyak Bermunculan Kerajaan Fiktif di Indonesia, Fenomena Apa Sih Itu?
Selanjutnya spanduk tersebut langsung dibawa ke marekas Polsek Cipondoh sebagai bahan dan barang bukti melanjutkan penyelidikan.
Salah satunya dengan memintai keterangan saksi-saksi, selain menelusuri dari nomor penting pada spanduk tersebut. (Rizky)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.