LUMAJANG, KOMPAS.TV – Pembunuhan ini terjadi di rumah Ahmad Zaidi di Desa Condro Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jawa Timur pada rabu siang (22/01/2020). Salah satu saksi mata, Heri Kusyanto, menyatakan pembunuhan dipicu oleh perilaku korban, Jumaadi, yang ngotot minta dibelikan sepeda motor kepada bapak angkatnya, Ahmad Zaidi. Karena tidak direspon, Jumaadi pun marah dan memukulkan senjata tajam ke arah bapak angkatnya.
Anak kandung Ahmad Zaidi, yakni Ahmad Zainul, yang mengetahui nyawa bapak kandungnya terancam, langsung mengambil pedang. Ia kemudian memukulkan pedang tersebut ke arah tubuh saudara angkatnya, Jumaadi, yang saat itu sedang menindih tubuh Ahmad Zaidi. Korban seketika langsung tersungkur di lantai dengan luka parah di sejumlah tubuhnya dan meninggal di lokasi kejadian.
Usai membunuh saudara angkatnya, pelaku langsung menyerahkan diri ke polisi. Menurut keterangan Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Siregar, pelaku nekat membunuh korban karena ingin membela dan melindungi keselamatan bapaknya. Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
#PembunuhanSaudaraAngkat #KekerasanDalamRumahTangga #PolresLumajang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.