BANTEN, KOMPAS.TV - Petugas Reserse Kriminal Polres Serang Kota menangkap tiga pelaku mencuri aki tower seluler di wilayah Kota Serang, Banten.
Ketiga pelaku justru melakukan aksinya pada siang hari.
Terdapat pula video amatir pelaku saat beraksi mencuri aki tower seluler di wilayah Ciceri, Kota Serang.
Warga yang mengetahui aksi pelaku langsung melapor ke polisi.
Dalam waktu beberapa jam, para pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa 12 aki tower seluler serta obeng.
Ketiga pelaku merupakan karyawan tower seluler yang berprofesi sebagai teknisi.
Ketiganya dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.