BOGOR, KOMPAS.TV - Pasca banjir dan longsor pada awal tahun di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Polres Bogor melarang penambangan liar untuk beroperasi kembali dan menutup lubang tambang liar di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Melintasi medan yang terjal, petugas gabungan Polres Bogor, bersama Kodim 0621, melakukan penertiban lubang penambangan liar di Areal Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan alam khususnya longsor yang rawan terjadi.
Baca Juga: Longsor di Sukajaya Bogor, 4000 Warga Mengungsi
Selain melarang penambangan liar untuk beroperasi kembali, petugas juga menutup lubang yang biasa digunakan para penambang untuk mencari emas, aparat juga memasang garis polisi.
Polisi berharap pemerintah daerah setempat bisa mencari solusi bagi para penambang liar untuk beralih profesi mungkin menjadi petani, pengrajin atau berkebun.
Sebelumnya, Polres Bogor telah menangkap dua bos penambang liar di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: 2 Bos Penambang Liar di Bogor Ditangkap Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.