Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (42) diketahui mewajibkan pengikutinya untuk membayar iuran hingga puluhan juta.
Bersama permaisurinya, Fanni Aminadia (41), Toto telah memiliki pengikut sekitar 150 orang.
Baca Juga: Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat jadi Tersangka
Mereka meyakinkan pengikutnya bahwa akan terjadi berbagai malapetaka jika tidak mengikuti keraton yang didirikannya itu.
Keraton itu terletak di Desa Pogung Juru Tengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.
"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik. Jika tidak bergabung akan berlaku sebaliknya," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada awak media, saat konferensi pers pengungkapan kasus itu di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Dari pemeriksaan, Toto dan istrinya sudah sejak lama merancang rencana dengan membuat sebuah kerajaan untuk memperdaya warga sekitar.
Keduanya dijerat pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Sebelumnya diberitakan, Keraton Agung Sejagat yang didirikan Toto membuat resah masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan, diduga Toto telah melakukan penipuan terhadap warga dengan menyampaikan berita-berita bohong terkait sejarah kerajaan tersebut.
Toto dan istrinya ditangkap, Selasa malam (14/1/2020) di istana kerajaan.
Baca Juga: Inilah Hasil Geledah Keraton Agung Sejagat
Polisi juga menggeledah rumah kontrakan mereka yang ada di Sleman.
Dari penulusuran Kompas.com, ternyata Toto membuka angkringan di halaman kontrakannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.