Beberapa pekan terakhir di 2019, Polres Kota Kediri, telah menilang ratusan sepeda motor. Sebagian besar, kesalahannya, adalah penggunaan knalpot tak standar, yang kerap meresahkan pengguna jalan lain.
Ini bukanlah pemandangan di show room motor bekas, tapi di lapangan Mapolres Kediri Kota. Ratusan kendaraan ini, adalah hasil razia petugas, sepekan terakhir jelang pergantian tahun.
Sebagian besar motor ini, ditilang karena menggunakan knalpot, yang tidak sesuai standar, dan menghasilkan suara yang mengganggu pengguna jalan lainnya.
Polisi juga mengimbau warga untuk tidak melakukan balap liar, saat malam pergantian tahun. Sebagai sesama pengguna jalan, masyarakat diimbau saling menghargai satu sama lain untuk keselamatan bersama.
Sanksi tegas disiapkan, jika masih ada warga yang nekat melakukan balap liar.
Sepanjang tahun 2019, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kediri Kota, menurun, dibanding tahun 2018.
Tahun 2018, ada 618 kasus kecelakaan lalu lintas, sedangkan di 2019 sebanyak 582 kasus.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.