SEMARANG, KOMPAS.TV – Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 di Solo, Jawa Tengah.
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini daftar melalui Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jawa Tengah, di Semarang.
“Hari ini saya sudah sah! mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Wali Kota Solo untuk tahun 2020-2025,” pekik Gibran dalam pidato di hadapan relawannya, di halaman kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jawa Tengah, Kamis (12/12/2019).
Pencalonan Gibran ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, khususnya dari internal PDIP.
Menurut Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto, pihaknya tidak bisa memutuskan langsung untuk pencalonan anak presiden tersebut.
Di PDIP, keputusan-keputusan penting itu pasti berada di tangan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP dalam hal ini Megawati Soekarnoputri.
“Klo Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) sudah ambil keputusan, semua tegak lurus. Kewenangan memberikan rekomendasi bagi paslon (pasangan calon) itu ada di tangan DPP PDIP yang dipimpin oleh Ketua Umum,” ujar pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu.
Bagi Bambang yang juga Ketua DPP Bapilu (Badan Pemenangan Pemilu) PDIP, pencalonan Gibran ini bersifat khusus, yakni keputusan yang memiliki dampak skala nasional.
“Hal-hal yang sangat khusus itu pasti diambil oleh Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri). Yang disebut khusus ini jika keputusannya berdampak kepada skala nasional. Maka itu Ibu yang ambil keputusan. Wong calonnya anak presiden, ya berdampak nasional,” Bambang menegaskan kepada awak media, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.