MAKASSAR, KOMPAS.TV - Wali kota Makassar munafri arifuddin melarang sekolah menggelar acara wisuda kelulusan di sekolah. Wisuda di sekolah dinilai memberatkan orang tua siswa.
Larangan menggelar wisuda atau perpisahan sekolah dikeluarkan wali kota makassar munafri arifuddin. Kebijakan ini dikeluarkan atas pertimbangan kondisi ekonomi orang tua pelajar. Banyak orang tua merasa terbebani dengan biaya perpisahan siswa.
Larangan berlaku untuk kelulusan siswa pendidikan usia dini atau paud sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Dinas pendidikan makassar pun diminta melakukan pengawasan hingga ke sekolah agar tak ada acara wisuda dan perpisahan
Meski melarang acara wisuda dan perpisahan wali kota makassar tetap memperbolehkan perpisahan di lingkungan sekolah dengan tanpa memungut biaya kepada orang tua siswa.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.