JAKARTA, KOMPAS.TV - ASN dan pegawai di lingkup Pemprov Jakarta hari ini mulai diwajibkan menggunakan transportasi umum, yang berlaku setiap hari Rabu.
Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Timur mengaku antusias dan merasa nyaman menggunakan transportasi umum di Jakarta.
Pelaksana Tugas Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, terlihat menggunakan transportasi umum menuju Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jakarta yang mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Selain Plt Wali Kota Jakarta Timur, terlihat pula sejumlah ASN yang mengantre dan naik Transjakarta melalui Halte Matraman, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mewajibkan pegawai di Pemprov Jakarta menggunakan transportasi umum setiap Rabu.
Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.
Seluruh ASN dan pegawai Pemprov Jakarta wajib mengikuti instruksi ini, termasuk jajaran wali kota, kepala dinas, hingga lurah dan camat.
Aturan baru ini disambut baik ASN Pemprov Jakarta.
Setiap Rabu nantinya, ASN diwajibkan menggunakan transportasi umum mulai dari Transjakarta, LRT, hingga MRT secara gratis.
Baca Juga: Pengalaman Sejumlah ASN Jakarta Berangkat Kerja Menggunakan Angkutan Umum
#asn #transportasiumum #jakarta
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.