NUSA TENGGARA BARAT, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, menggadaikan laptop berisi skripsinya untuk membeli 422,45 gram ganja kering yang dipesan melalui media sosial.
Pelaku dan rekan-rekannya digerebek Tim Satres Narkoba Polresta Mataram. Mereka terlihat pasrah saat digerebek dan digeledah polisi.
Sang mahasiswa mengaku uang jual beli tersebut digunakan untuk membeli ganja kering dari Malang, Jawa Timur, seharga Rp5,5 juta.
Keduanya tak mengelak membeli ganja tersebut untuk dijual kembali.
Baca Juga: Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap, Ganja 47 Kg Disita
#mahasiswagadaikanlaptop #mahasiswabeliganja
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.