JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus vape yang mengandung obat keras. Selebritas Jonathan Frizzy ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Pada kasus vape yang mengandung obat keras, polisi menetapkan tiga orang tersangka, yaitu dua orang laki-laki dan satu perempuan.
Polisi telah memeriksa selebritas Jonathan Frizzy sebagai saksi pada kasus ini, pada 7 April lalu. Namun, pada pemeriksaan kedua, Jonathan belum memenuhi panggilan karena sakit.
Polisi akan memantau perkembangan kondisi Jonathan. Jika sudah sehat, ia akan segera dipanggil untuk diperiksa kembali.
Baca Juga: Bunda Iffet Wafat, Bimbim Slank Tegaskan Program Rehabilitasi Pecandu Narkoba Tetap Berjalan
#jonathanfrizzy #obatkeras #vape #artis
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.