Kompas TV regional kalimantan

Wakapolda Kalsel Jelaskan Kondisi Anggota Polisi yang Ditembak BNNP

Kompas.tv - 30 April 2025, 09:42 WIB
wakapolda-kalsel-jelaskan-kondisi-anggota-polisi-yang-ditembak-bnnp
Ilustrasi penembakan. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

BANJARMASIN, KOMPAS.TV – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi menjelaskan kondisi anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel berinisial MD yang ditembak personel BNNP.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Rabu (30/4/2025), Golkar menyampaikan kondisi anggota Polres HST berinisial MD tersebut setelah menjenguknya di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Selasa (29/4/2025) malam.

MD mengalami luka di tangan dan kaki setelah ditembak oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel saat penyergapan terkait kasus narkoba di sebuah rumah makan di Barabai.

Golkar mengatakan, kondisi MD masih dalam penanganan medis pada bagian tangan dan kaki yang terkena tembakan.

Baca Juga: Kronologi Personel BNNP Kalsel Tembak Anggota Polisi saat Penggerebekan Transaksi Narkoba

"Masih dalam penanganan medis. Di tangan dan kaki,” ujar Golkar kepada wartawan pada Selasa malam.

Namun, ia belum menyampaikan secara detail kronologi penyergapan dan penangkapan MD.

"Keterangan lengkap akan disampaikan segera," jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan, Polri akan menindak MD sesuai dengan hukum yang berlaku jika terbukti terlibat peredaran narkoba.

"Siapa pun yang terlibat, termasuk anggota kepolisian sendiri akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Golkar.

Sebelumnya, anggota polisi berinisial MD tersebut ditembak karena diduga akan melarikan diri saat BNNP melakukan penggerebekan di sebuah rumah makan.

MD sempat dilarikan ke rumah sakit di Barabai usai terkena tembakan, namun kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin untuk perawatan intensif.

Kepala Sub Seksi Humas Polres HST, Aiptu M Husaini membenarkan bahwa MD merupakan anggota Polri aktif.

Menurutnya, MD merupakan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Limpasu.

"Perkara ini melibatkan anggota kami di Polsek Limpasu. Kami mendukung penuh penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkoba di wilayah HST," ujar Husaini, Selasa malam, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: BNN Musnahkan Ladang Ganja 2,3 Hektare di Aceh Utara

Ia juga menyampaikan, penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan BNNP Kalsel karena kegiatan operasi dilakukan oleh lembaga tersebut.

Selain proses hukum pidana, Husaini juga menyatakan, MD akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri sebagai bagian dari proses internal.

"Kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Anggota yang terlibat tindak pidana narkoba terancam dikenakan sanksi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tegasnya.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : kompas.com

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x