KOMPAS.TV – Personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menembak seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalsel saat penggerebekan narkoba, Selasa (29/4/2025).
Mengutip pemberitaan Kompas.com, anggota polisi berinisial MD tersebut ditembak karena diduga akan melarikan diri saat BNNP melakukan penggerebekan transasksi narkoba di sebuah rumah makan.
MD sempat dilarikan ke rumah sakit di Barabai usai terkena tembakan, namun kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin untuk perawatan intensif.
Baca Juga: BNN Musnahkan Ladang Ganja 2,3 Hektare di Aceh Utara
Kepala Sub Seksi Humas Polres HST, Aiptu M Husaini, membenarkan bahwa MD merupakan anggota Polri aktif.
Menurutnya, MD merupakan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Limpasu.
"Perkara ini melibatkan anggota kami di Polsek Limpasu. Kami mendukung penuh penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkoba di wilayah HST," ujar Husaini, Selasa malam.
Ia juga menyampaikan, penanganan kasus tersebut merupakan kewenangan BNNP Kalsel karena kegiatan operasi dilakukan oleh lembaga tersebut.
Selain proses hukum pidana, Husaini juga menyatakan bahwa MD akan menjalani Sidang Komisi Kode Etik (KKE) Polri sebagai bagian dari proses internal.
"Kami akan menindak sesuai aturan yang berlaku. Anggota yang terlibat tindak pidana narkoba terancam dikenakan sanksi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tegasnya.
Baca Juga: BNN Jamin Pengguna Narkoba yang Dilaporkan Keluarga Tidak Diproses Hukum
Mengutip pemberitaan Tribunbanjarmasin.com, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, mengatakan kasus itu masih berstatus lidik dan dalam pengembangan.
"Masih lidik dan pengembangan," katanya singkat.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas.com, Tribun Banjarmasin
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.