TANGERANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap terduga pelaku penganiayaan dan pembakaran terhadap seorang balita berinisial MA (4) di sebuah kontrakan yang berlokasi di wilayah Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Tangerang, Banten.
MA sebelumnya ditemukan dalam keadaan terbakar di kontrakan tersebut pada Senin (28/4/2025).
Penangkapan terduga pelaku kasus ini dikonfirmasi Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam konferensi pers.
"Tadi pagi Subdit Jatanras Polda Metro sudah berhasil menangkap pelakunya di Tasikmalaya," terang Zain di Tangerang, Selasa (29/4/2025), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV, Eka Marlupy.
Zain menerangkan, terduga pelaku berinisial HB (37) merupakan seorang security yang bekerja di kawasan Bandara Soekarno Hatta.
"Dan yang bersangkutan adalah pacar dari ibu korban, sudah berjalan kurang lebih dua bulan," kata Zain.
Baca Juga: Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang, Ayah Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati
Zain menjelaskan, penemuan korban bermula saat ibu korban atas nama J mendapati kontrakan yang menjadi TKP terkunci pada saat hari kejadian.
Lalu, ibu korban mencari kunci kontrakan tersebut dan akhirnya kunci berhasil ditemukan di selokan.
"Kemudian pada saat dibuka kontrakan tersebut, menemukan di dalam itu ada bekas terbakar dan ditemukan anaknya sudah meninggal dalam keadaan beberapa bagian tubuhnya telentang dalam keadaan habis terbakar," kata Zain.
Setelah kejadian itu, langkah autopsi terhadap korban pun dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian. Zain lantas menjelaskan hasil autopsi terhadap korban.
"Adanya kekerasan pada kepala, termasuk juga temuan resapan darah di bagian leher, kerongkongan, yang diduga adalah akibat kekerasan benda tumpul, kemudian juga di dinding luar anus yang ada luka memar," paparnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.