JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa makelar kasus di Mahkamah Agung dan kasus suap, Zarof Ricar, merasa keberatan keluarganya dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam persidangan pemeriksaan saksi Zarof Ricar, jaksa menghadirkan tiga saksi, yakni Dian Agustiani, istri Zarof, serta Ronny Bara Pratama dan Diere Cita Andriyani, yang merupakan anak Zarof Ricar.
Meskipun Zarof keberatan, sidang pemeriksaan saksi dari JPU tetap dilanjutkan.
Di akhir sidang, Zarof hanya menyampaikan tanggapan bahwa dirinya keberatan istri dan anak-anaknya dihadirkan sebagai saksi.
Baca Juga: Zarof Ricar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus TPPU, Beberapa Aset yang Diduga Miliknya Diblokir
#zarofricar #suap #mahkamahagung
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.