Kompas TV regional jabodetabek

Cek 14 Lokasi dan Jadwal Samsat Keliling Jadetabek Selasa 29 April, Buka Sampai 15.00 WIB

Kompas.tv - 29 April 2025, 07:51 WIB
cek-14-lokasi-dan-jadwal-samsat-keliling-jadetabek-selasa-29-april-buka-sampai-15-00-wib
Warga mengambil STNK usai membayar pajak kendaraan bermotor di gerai pelayanan Samsat keliling di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (16/12/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/ADITYA NUGROHO)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Polda Metro Jaya kembali membuka layanan Samsat Keliling di berbagai titik di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (29/4/2025).

Melalui pengumuman di akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling hari ini tersedia di 14 lokasi, dengan jam operasional bervariasi antara pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Berikut rincian lokasi dan jadwalnya:

  • Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00-14.00 WIB)
  • Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (08.00-15.00 WIB) dan TMP Kalibata (08.00-14.00 WIB)

Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Hujan di Sejumlah Wilayah Selasa 29 April

  • Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)
  • Kota Tangerang: Halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB)
  • Serpong: Halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan Mal ITC BSD (16.00-19.00 WIB)
  • Ciledug: Giant Poris Batu Ceper dan Pasar Modern Bintaro Jaya (09.00-13.00 WIB)
  • Ciputat: Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00-12.00 WIB)
  • Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman Gading Town Square (08.00-14.00 WIB)
  • Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat (08.00-12.00 WIB)
  • Kabupaten Bekasi: Halaman parkir Samsat (09.00-12.00 WIB)
  • Depok: Halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB)
  • Cinere: Halaman parkir Samsat (08.00-12.00 WIB)

Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa layanan Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.

Untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, wajib pajak tetap harus datang ke kantor Samsat induk.

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu Capai 900 Meter di Atas Puncak

Untuk memanfaatkan layanan Samsat Keliling, masyarakat perlu membawa beberapa dokumen penting, yaitu:

  • KTP asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi

Polda Metro Jaya mengimbau para wajib pajak untuk memperhatikan jadwal dan lokasi Samsat Keliling, serta mempersiapkan kelengkapan dokumen agar proses pembayaran pajak berjalan lancar.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x