Kompas TV regional jawa barat

Kronologi Penemuan Jasad Wanita dengan Luka Sayat dalam Kontrakan di Bekasi

Kompas.tv - 28 April 2025, 17:30 WIB
kronologi-penemuan-jasad-wanita-dengan-luka-sayat-dalam-kontrakan-di-bekasi
Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang menjelaskan kronologi penemuan jasad wanita tersebut yang diduga merupakan korban pembunuhan, Senin (28/4/2025).  (Sumber: Kompas TV/Alexander Blegur)

BEKASI, KOMPAS.TV - Seorang wanita berinisial WD (21) ditemukan tewas dengan luka sayatan di kamar kontrakan yang berlokasi di Cibuntu, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/4/2025).

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang menjelaskan kronologi penemuan jasad wanita tersebut yang diduga merupakan korban pembunuhan. 

"Kemarin, tepatnya pada tanggal 27 (April), kami mendapatkan informasi terkait adanya perempuan yang meninggal di sebuah kos-kosan atau kontrakan di daerah Cibuntu," terang AKP Bintang di Bekasi, Senin (28/4). Dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.

Ia mengatakan, informasi yang diperoleh kepolisian berasal dari pemilik kontrakan berinisial DN yang akan membersihkan kontrakannya pada Minggu, sekitar pukul 15.00 WIB.

Bintang menerangkan, sang pemilik kontrakan itu menyewakan kontrakannya secara harian. 

"Pada saat akan membersihkan, ternyata dia melihat sosok seorang perempuan yang tertidur di kasur dalam keadaan berlumuran darah," ungkap dia.

Baca Juga: Kronologi Mahasiswa S3 asal Semarang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah dalam Kamar Kosnya di Sleman

Menurut keterangannya, korban datang bersama seorang laki-laki saat akan menyewa kepada pemilik. 

"Pada malam sebelum kejadian, saksi dan selaku pemilik atau pengurus kontrakan menemui si korban ini bersama dengan seorang laki-laki yang akan menyewa untuk 8 jam ke depan," jelas  AKP Bintang. 

Ia menuturkan, korban memasuki kamar kontrakan sekitar pukul 21.00 WIB, kemudian akan check out pada pagi hari di hari selanjutnya. 

Setelah adanya laporan dari pemilik kontrakan atas penemuan jasad korban, polisi kemudian menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x