Kompas TV regional berita daerah

Remaja Bunuh 2 Orang Bocah, Motif Kesal Kolam Ikan Dipancing

Kompas.tv - 28 April 2025, 17:07 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

LAMPUNG, KOMPAS.TV – Usai dilakukan pemeriksaan oleh penyidik satreskrim polresta Bengkulu, P-U remaja berusia 17 tahun yang nekat membunuh 2 orang bocah bernama Abiyu dan Arjuna resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jenazah Korban Tewas Dalam Karung Dimakamkan

P-U nekat membunuh 2 korban karena kesal lantaran kolam yang berada di belakang rumahnya dipancingi oleh korban.

Saat mengetahui hal itu, tersangka langsung mendatangi dan menarik kedua korban kemudian ditenggelamkan ke dalam kolam hingga meregang nyawa.

Tak ingin aksinya diketahui, kedua korban dibungkus karung dan memasukan batu agar jasadnya tak mengapung saat dibuang ke sungai.

Sementara korban Arjuna dibuang tersangka ke septic tank yang berada tepat di sebelah rumah tersangka.

Atas perbuatannya tersangka yang masih berusia 17 tahun itu kini terancam pidana penjara hingga 15 tahun.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x