MALUKU, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Ambon melakukan penertiban terhadap ratusan lapak pedagang yang memanfaatkan badan jalan sepanjang Jalan Pantai Mardika hingga Batu Merah.
Penertiban dilakukan karena keberadaan lapak-lapak tersebut sering menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Penertiban ini dilakukan setelah Pemkot Ambon mengeluarkan surat edaran dan melakukan sosialisasi pada pertengahan April lalu.
Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri memindahkan sejumlah lapak pedagang ke halaman atau dalam gedung Pasar Mardika untuk mengatasi masalah kemacetan tersebut.
#ambon #pemerintah #pedagang
Baca Juga: Rekaman Eksekusi Lahan Dealer Mobil di Makassar Ricuh, Polisi Tembakkan Meriam
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.