Kompas TV regional jabodetabek

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengacara yang Bawa Senjata Api Ilegal dan Narkoba

Kompas.tv - 28 April 2025, 08:13 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pengacara berinisial S setelah ketahuan membawa senjata api ilegal, narkotika jenis sabu dan ganja serta airsoft gun rakitan.

Penangkapan terjadi usai pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Peristiwa bermula setelah laporan seorang sopir angkutan umum yang mencurigai pelaku membawa senpi.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah barang bukti dalam mobil pelaku, di antaranya satu unit senjata laras panjang, airsoft gun rakitan, satu klip narkotika jenis sabu, satu klip narkotika jenis ganja serta tujuh tablet obat keras.

Melalui pesan tertulis, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan, "Pelaku membawa senjata api tanpa izin dan menggunakan narkoba. Ini pelanggaran serius yang bisa mengancam keamanan masyarakat."

Baca Juga: Terlibat Kecelakaan, Pengacara Ditangkap Karena Bawa Narkoba dan Senjata Api

#pengacarabawasenpi #senjataapi #narkoba

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x